User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Article Index

UPAYA-UPAYA YANG MENDUKUNG KEHIDUPAN PARA IMAM

Upaya-Upaya untuk Mengembangkan Hidup Rohani
      Sarana-sarana yang tersedia bagi para imam untuk mengembangkan hidup rohani mereka adalah perayaan Ekaristi, di mana imam menyediakan santapan rohani pada kedua meja, yakni Sabda Allah dan Ekaristi; Sakramen Tobat yang bila disiapkan dengan pemeriksaan batin harian, sungguh merupakan dukungan kuat bagi pertobatan hati. Selain itu juga doa batin, retret rohani, dan bimbingan rohani, kunjungan kepada Sakramen Mahakudus dan devosi kepada Bunda Maria, Ratu para Rasul dan para Imam. Maka dalam persatuan mesra dengan jemaat yang mereka layani mereka dapat berseru kepada Allah, Bapa, sebagai anak-anak dalam Kristus, “Abba, Bapa” (Rom. 8:15).

Studi dan Ilmu Pastoral
     Ilmu pengetahuan pelayan kudus harus kudus juga, karena digali dari sumber yang kudus dan mengarah kepada tujuan yang kudus pula. Pertama-tama itu ditimba dari Kitab Suci, kemudian dari para Bapa Gereja, para Pujangga Gereja, pusaka-pusaka Tradisi lainnya, dokumen-dokumen Magisterium, dari Konsili-konsili dan para Paus; juga para teolog yang dapat diandalkan. Para Uskup perlu mendirikan pusat-pusat studi pastoral; mengadakan kursus-kursus, pertemuan-pertemuan, mengirim para imam untuk studi lanjut, yang kesemuanya dimaksudkan supaya para imam dapat belajar dengan lebih tekun dan lebih efektif tentang berbagai cara mewartakan Injil dan merasul.

Balas Jasa yang Wajar Bagi Para Imam

     “Pantaslah pekerja mendapat upahnya, “ kata St. Lukas (Luk. 10:7), oleh karena itu para imam selayaknya menerima balas jasa yang sewajarnya atas pelayanan mereka. Lagipula, “Tuhan telah menetapkan bahwa mereka yang memberitakan Injil harus hidup dari pemberitaan Injil itu.“ (1 Kor. 9:14) Maka umat beriman yang menerima pelayanan pastoral dari para imam terikat kewajiban yang sesungguhnya untuk mengusahakan supaya para imam hidup secara layak. Hendaknya balas jasa itu sesuai dengan kondisi mereka dan sekaligus memungkinkan mereka untuk tidak hanya memberi upah selayaknya kepada mereka yang melayani para imam, tetapi juga memberi bantuan kepada orang miskin dan untuk menikmati liburan yang sewajarnya setiap tahun.

Pembentukan Kas Umum dan Pengadaan Jaminan Sosial Bagi Para Imam
     Sesuai dengan teladan Gereja Purba yang menganggap segala sesuatu milik bersama dan membagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya, maka dianjurkan supaya dibentuk yayasan keuskupan yang menghimpun dana-dana yang masuk dari persembahan umat beriman; juga suatu kas umum supaya Uskup dapat memenuhi kewajiban-kewajiban lain terhadap orang-orang yang berjasa bagi Gereja dan mencukupi pelbagai kebutuhan keuskupan; dan juga supaya keuskupan yang lebih kaya dapat membantu keuskupan yang berkekurangan.
     Sebagai upaya untuk menyediakan jaminan sosial bagi para klerus, hendaknya Konferensi-Konferensi Uskup membentuk yayasan-yayasan keuskupan atau beberapa keuskupan bersama-sama guna menyediakan pemeliharaan kesehatan dan bantuan medis untuk yang sakit, invalid ataupun yang lanjut usia. Dengan demikian mereka sendiri, tanpa kecemasan menghadapi masa depan, dapat menghayati Injil dengan gembira, serta membaktikan diri sepenuhnya bagi keselamatan jiwa-jiwa.
KATA PENUTUP DAN AJAKAN
     Sambil menyadari kegembiraan hidup imamat, Konsili Vatikan II melihat bermacam-macam kesukaran yang dihadapi para imam yang disebabkan oleh perubahan situasi sosial ekonomi, adat kebiasaan orang, dan tata nilai-nilai dalam masyarakat, yang dapat menjadi hambatan yang nyata bagi perkembangan iman umat. Walaupun demikian, Konsili mengajak para imam untuk menyadari peranan kasih dan kuasa Allah Tritunggal yang bekerja secara tersembunyi seperti benih yang ditabur di ladang, sehingga dalam kenyataannya tanah yang ditaburi benih Injil sekarang di banyak tempat telah menghasilkan buah di bawah bimbingan Roh Kudus yang memenuhi dunia, dan yang dalam hati banyak imam dan umat beriman telah membangkitkan semangat misioner yang sejati. (Ringkasan dari Dekrit “Presbyterorum Ordinis” tentang Pelayanan dan Kehidupan Para Imam, yang diberikan oleh Paus Paulus VI dalam Konsili Vatikan II, Roma, 7 Desember 1965, DOKUMEN KONSILI VATICAN II, Terjemahan: R. Hardawiryana,S.J. (DOKUMENTASI DAN PENERANGAN KWI, OBOR 1993, Jakarta).
www.carmelia.net © 2008
Supported by Mediahostnet web hosting