Panggilan Para Imam untuk Kesucian Panggilan kepada kesucian oleh Kristus diamanatkan kepada semua orang beriman, “Hendaknya kalian menjadi sempurna, seperti Bapamu di sorga adalah sempurna.” (Mat. 5:48) Maka seperti yang dinyatakan oleh Paus Pius XI dalam Ensiklik, Ad catholici sacerdotii:
para imam, yang dipanggil untuk menggembalakan umat, wajib mencapai kesempurnaan itu berdasarkan alasan khas, yakni : karena dengan menerima Tahbisan mereka secara baru ditakdiskan kepada Allah, mereka menjadi sarana yang hidup bagi Kristus Sang Imam Abadi, untuk dapat melangsungkan di sepanjang masa karya-Nya yang mengagumkan, yang dengan kekuatan adikodrati telah mengembalikan keutuhan segenap umat manusia (AAS 28, hal.10).
Oleh karena itu para imam yang membuka diri terhadap bimbingan Roh Kudus diperkaya dengan rahmat istimewa supaya makin diteguhkan dalam kehidupan roh. Walaupun rahmat Allah, juga melalui pelayan-pelayan yang tak pantas, mampu melaksanakan karya keselamatan, lazimnya Allah menampilkan karya-karya-Nya yang agung melalui mereka yang lebih terbuka bagi dorongan dan bimbingan Roh Kudus. Konsili Vatikan II dengan sungguh-sungguh mengajak semua imam untuk selalu berusaha menuju kekudusan yang semakin luhur, sehingga dari hari ke hari mereka menjadi sarana yang semakin sesuai dalam pengabdian kepada segenap umat Allah.
Pelaksanaan Ketiga Fungsi Imamat Menuntut dan Sekaligus Mendukung Kesucian Pada hakikatnya para imam akan mencapai kesucian dengan menunaikan tugas-tugas mereka dalam Roh Kristus, secara tulus dan tanpa mengenal lelah. Dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan Sabda Allah para imam selalu mendengarkan Sabda Tuhan yang harus mereka sampaikan kepada umat Allah. Dengan demikian para imam dapat selalu memperoleh santapan rohani mereka dari Sabda Allah, yang akan membawa mereka kepada persatuan yang lebih erat dengan Kristus Sang Guru.
Sebagai pelayan Liturgi, terutama dalam Kurban Ekaristi, para imam secara istimewa membawakan Pribadi Kristus, yang telah menyerahkan diri sebagai Kurban demi pengudusan manusia. Maka hendaknya para imam, sementara merayakan misteri wafat Tuhan itu, mematikan anggota-anggota tubuh mereka dari cacat cela dan nafsu-nafsu. Dan sebagai pembimbing dan gembala umat Allah, para imam melakukan askese yang khas bagi gembala jiwa-jiwa: tidak mencari keuntungan pribadi melainkan apa yang bermanfaat bagi banyak orang, supaya mereka diselamatkan, dan bila perlu juga menyerahkan nyawa bagi domba-domba mereka. Dengan demikian mereka akan secara sempurna meneladan Kristus, Sang Gembala Baik (Lih. Yoh. 10:11).
Keutuhan dan Keselarasan Kehidupan Para Imam
Keutuhan hidup para imam tidak tercapai melulu dengan mengatur secara lahiriah karya-karya pelayanan, pun tidak melalui praktik latihan-latihan rohani semata-mata, betapapun itu semua ikut mendukung keselarasan hidup mereka. Para imam mampu mewujudkan keutuhan itu bila dalam menjalankan pelayanan mereka mengikuti teladan Kristus yang makanan-Nya ialah menjalankan kehendak Bapa, yang mengutus-Nya untuk menyelesaikan karya-Nya (Yoh. 4:34), artinya: kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan haruslah sesuai dengan kaidah-kaidah perutusan Gereja menurut Injil, sebab kesetiaan terhadap Kristus tidak terceraikan dari kesetiaan kepada Gereja-Nya. Maka cinta kasih kegembalaan hendaknya menjadikan para imam selalu berkarya dalam ikatan persekutuan dengan para Uskup serta saudara-saudara seimamat lainnya. Dengan demikian para imam akan dipersatukan dengan Tuhan mereka dan melalui Dia dengan Bapa dan Roh Kudus, sehingga dapat menikmati hiburan rohani dan kegembiraan yang meluap.
TUNTUTAN-TUNTUTAN ROHANI YANG KHAS DALAM KEHIDUPAN IMAM
Kerendahan Hati dan Ketaatan Karya ilahi itu melampaui segala kekuatan dan kebijaksanaan manusiawi. Maka menyadari kelemahannya itu para imam, sebagai pelayan Kristus, bekerja dengan rendah hati, dan bagaikan tawanan Roh (Kis. 20:22), dalam segalanya dibimbing oleh kehendak Dia yang menghendaki keselamatan semua orang. Maka para imam hendaknya melaksanakan pelayanan imamatnya dalam persekutuan hirarkis seluruh Tubuh dan melalui ketaatan membaktikan kehendak mereka sendiri dalam pengabdian kepada Allah dan sesama, sambil menerima dan menjalankan dalam semangat iman apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Paus dan Uskup mereka serta para pemimpin lainnya; sambil dengan sukarela mengorbankan kemampuan dan bahkan diri mereka sendiri (Lih. 2 Kor. 12:15), dalam tugas manapun yang dipercayakan kepada mereka, juga dalam tugas yang dipandang agak rendah dan tidak terpandang. Melalui kerendahan hati dan ketaatan yang sukarela dan penuh tanggungjawab itu para imam menjadi secitra dengan Kristus, yang “mengosongkan Diri dengan mengenakan penampilan seorang hamba…menjadi taat sampai mati.” (Flp. 2:7-9)
Selibat: Diterima dan Dihargai Sebagai Kurnia
Walaupun dalam praktik Gereja Purba dan tradisi Gereja-Gereja Timur terdapat imam-imam beristri yang besar sekali jasanya, ditinjau dari pelbagai sudut selibat mempunyai kesesuaian dengan imamat. Dengan menghayati selibat demi Kerajaan Sorga (Mat. 19:12), para imam secara baru dan luhur dikuduskan bagi Kristus, sehingga mereka lebih bebas berpaut kepada Kristus dengan hati yang tidak terbagi (1 Kor. 7:32-34), lebih bebas dalam Kristus dan melalui Kristus membaktikan diri dalam pelayanan kepada Allah dan sesama dalam karya kelahiran kembali adikodrati, dan dengan demikian menjadi lebih cakap untuk menerima secara lebih luas kebapaan dalam Kristus. Jadi dengan demikian mereka menyatakan diri di hadapan umum bahwa mereka bermaksud untuk seutuhnya membaktikan diri kepada tugas yang dipercayakan kepada mereka, yakni mempertunangkan umat beriman dengan satu Pria, dan menghadapkan mereka sebagai perawan murni kepada Kristus (Lih. 2 Kor. 11:2).
Sikap Terhadap Dunia dan Harta Duniawi – Kemiskinan Sukarela Karena menurut Sabda Tuhan sendiri mereka bukan dari dunia ini (Yoh. 17:14-16), maka sambil menggunakan hal-hal duniawi seolah-olah tidak menggunakannya (1 Kor. 7:31) para imam akan mencapai kebebasan dari segala kesibukan yang tidak teratur, dan akan lebih terbuka untuk mendengarkan Sabda Ilahi dalam hidup sehari-hari. Dari kebebasan dan sikap terbuka itu tumbuhlah sikap penegasan rohani, yang membantu mereka untuk menemukan sikap yang tepat terhadap dunia dan harta duniawi, dan dapat menggunakannya sesuai dengan kehendak Allah, serta menolak segala sesuatu yang merugikan perutusan mereka. Maka harta yang mereka peroleh selama menunaikan suatu jabatan gerejawi hendaknya digunakan oleh para imam maupun para Uskup untuk dapat hidup secara layak dan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban status hidup mereka. Selebihnya hendaknya digunakan untuk kesejahteraan Gereja dan karya-karya cintakasih.
Jangan hendaknya jabatan gerejawi dipakai untuk memperkaya diri atau memperluas milik kerabat sendiri, misalnya dengan berdagang. Bahkan para imam diundang untuk hidup dalam kemiskinan sukarela sesuai dengan teladan Kristus yang telah menjadi miskin bagi kita, supaya kita menjadi kaya (Lih. 2 Kor. 8:9). Kesaksian para Rasul dan teladan Gereja Purba perlu diikuti, sehingga para imam pun hendaknya menyalurkan kurnia Allah yang mereka terima dengan cuma-cuma secara cuma-cuma pula (Lih. Kis. 8:18-25), dan menggunakan barang-barang sebagai milik bersama (Lih. Kis. 2:42-47). Dengan corak hidup itu para imam secara terpuji dapat mempraktikkan semangat kemiskinan yang dianjurkan oleh Kristus.