User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Article Index

Metode Bayi Tabung

Metode bayi tabung adalah suatu metode yang dipakai untuk mempertemukan sel telur ibu dan sel sperma ayah di luar rahim ibu. Jadi baik sel telur ibu maupun sel sperma ayah diambil, kemudian dimasukkan dalam cawan yang sudah diisi semacam cairan tertentu (seperti cairan ketuban dalam rahim ibu, red.). Dalam cawan inilah terjadi pertemuan antara sel telur dan sel sperma. Karena pelaksanaan metode ini membutuhkan biaya yang sangat besar, maka biasanya dalam sekali pelaksanaan, sel telur ibu diambil lebih dan satu, misalnya lima, tujuannya adalah untuk memperbesar persentase keberhasilan.

Setelah semua sel telur itu dibuahi, akan dipilih satu atau dua maksimal tiga embrio atau janin (hasil pertemuan sel telur dan sel sperma) yang paling baik untuk dimasukkan kembali ke dalam rahim ibu dan jadilah ibu ini mengandung. Sedangkan janin yang tersisa, bisa disimpan dengan cara dibekukan mengingat mungkin pasutri (pasangan suami istri, red.) ini kelak ingin mempunyai anak lagi, atau bisa juga janin yang tersisa tersebut dibuang begitu saja, atau dipakai sebagai bahan eksperimen. Itulah sedikit penjelasan tentang metode bayi tabung.

Bagaimana Ajaran Iman Gereja Kita tentang Hal ini?

Kebanggaan dan rasa syukur yang dulu saya rasakan, sekarang berubah menjadi rasa sedih dan prihatin setelah saya mengetahui betapa hal ini bertentangan dengan iman Gereja kita. Di samping itu, rasa sedih dan prihatin ini juga muncul, karena mengetahui betapa banyak umat kita yang tidak mengetahui dan tidak berusaha untuk mengetahui ajaran iman yang benar tentang hal ini. Kebanyakan umat kita masih lebih memperhatikan kebutuhan mereka sendiri dan bagaimana cara untuk memenuhinya, misalnya bagaimana mereka bisa memiliki anak.

Gereja mengajarkan kepada kita untuk menghormati martabat manusia sejak manusia itu masih berupa janin, sekalipun besarnya masih satu sel, hasil pertemuan sel sperma dan sel telur dalam rahim ibu. Satu sel ini sudah memiliki kemampuan dan kemungkinan untuk berkembang menjadi manusia secara utuh. Oleh karena itu kita harus menghormatinya seperti kalau kita menghormati manusia yang sudah dewasa.

Penghormatan atas martabatnya dapat kita lakukan secara wajar dengan memberikan hak-haknya secara wajar, seperti misalnya hak untuk dikandung secara wajar dan seorang ibu dengan cara yang wajar pula.


 

Metode bayi tabung ini jelas melanggar dan bertentangan dengan iman kita. Beberapa hal yang jelas melanggar adalah:

1.     Cara mengeluarkan sperma pada Sang Ayah.

Pengeluaran sperma yang wajar hanya terjadi bila seorang pria berhubungan dengan seorang wanita. Dan dalam pandangan iman kita, jelas harus dikaitkan dengan hubungan yang sah antara sepasang suami istri. Dalam metode ini, sperma dikeluarkan dengan cara yang tidak wajar yang disebut masturbasi. Cara ini dengan tegas dilarang oleh ajaran Gereja.

2.     Cara mempertemukan sel telur dan sel sperma di luar rahim ibu.

Pertemuan antara sel telur dan sel sperma yang wajar bisa terjadi setelah adanya hubungan senggama antara pria dan wanita. Dan dalam pandangan iman kita, jelas harus dikaitkan pula dengan suatu hubungan yang sah antara sepasang suami istri. Bila setelah mengadakan senggama, pembuahan itu terjadi, maka si istri akan mengandung dan beberapa bulan kemudian melahirkan anak. Tetapi kalau memang tidak terjadi pembuahan, yang dapat disebabkan oleh berbagai macam hal, si istri juga tidak akan mengandung. Hubungan senggama antara sepasang suami istri mi memiliki dua aspek utama yaitu: aspek prokreatif (penciptaan) dan aspek unitif (persatuan). Aspek prokreatif atau penciptaan berarti melalui senggama yang mereka lakukan, pasangan suami istri itu berpartisipasi dalam karya Allah untuk menciptakan manusia baru, karena melalui hubungan itu, bisa terjadi pertemuan sel telur dan sel sperma yang menciptakan manusia baru. Pada saat pertemuan itu pula, Allah meniupkan nafas kehidupan kepada manusia baru itu. Sedangkan aspek unitif atau persatuan berarti hubungan yang mereka lakukan bukan sekedar untuk mencari kepuasan atau kesenangan, tetapi hubungan ini harus didasari oleh suatu relasi pribadi yang khusus dan eksklusif di antara mereka, diwarnai oleh cinta kasih dan ketulusan. Penciptaan manusia baru haruslah melewati dua aspek ini.

Oleh karena itu cara mempertemukan sel telur dan sel sperma di luar rahim ibu jelas bertentangan dengan ajaran iman kita. Hal ini dapat kita lihat pertama melalui cara masturbasi untuk memperoleh sperma. Cara ini jelas tidak menunjukkan aspek unitif atau persatuan sepasang suami istri. Hal kedua yang bertentangan dengan ajaran iman kita adalah cara mempertemukan sel telur dan sel sperma di luar rahim ibu ini juga tidak memenuhi aspek prokreatif atau penciptaan. Dikatakan tidak memenuhi aspek prokreatif adalah karena cara ini menodai pula hubungan pribadi antara pasangan suami-istri ini dengan Allah dalam penciptaan manusia baru dengan adanya campur tangan manusia-manusia lain. Sedangkan satu hal lagi yang jelas yaitu janin tersebut bukanlah buah dan hubungan suami istri yang diwarnai oleh cinta kasih dan ketulusan. Jadi metode ini bukan merupakan buah dan sengggama pasutri yang bekerjasama dengan Allah untuk memberikan kehidupan pada pribadi yang baru, tetapi lebih merupakan ungkapan dominasi teknik atas asal-usul dan tujuan pribadi manusia.
3.     Pemilihan janin yang dianggap baik.

Seperti sudah tertulis di atas, dari lima janin hasil metode ini, akan dipilih maksimal tiga janin untuk dimasukkan ke dalam rahim ibu, sehingga si ibu akan mengandung bayi kembar tiga. Janin-janin ini akan dipilih oleh dokter dengan cara dan kepandaiannya. Dia melihat mana dan antara lima janin itu yang baik dan paling mungkin kelak menjadi bayi yang sehat dan sempurna.

Pemilihan ini hanya didasarkan pada kepandaian dan keahlian sang dokter yang tidak terjamin kepastiannya, karena siapa yang bisa mengetahui apa yang akan terjadi besok, lusa atau hari-hari mendatang, bahkan satu jam lagi? Dokter ini dapat dikatakan mendahului Allah dalam menentukan nasib seseorang. Memang ada bedanya yaitu kalau penentuan yang dibuat oleh Allah hanya diketahui oleh Allah sendiri kalau belum tiba saatnya untuk kita ketahui, dan pasti itu benar terjadi, sedangkan penentuan yang dibuat oleh dokter atau manusia biasa ini belum tentu akan terjadi, bahkan si pembuat ketentuan ini sendiri tidak tahu dengan pasti apakah hal itu akan terjadi.

4.     Perlakuan terhadap janin yang tidak terpilih.

        Janin yang tidak terpilih mempunyai tiga pilihan nasib yaitu dibuang, disimpan, atau dijadikan bahan eksperimen/percobaan. Hal ini merupakan dosa keempat yang dilakukan dalam metode bayi tabung. Seperti sudah saya tulis, manusia baru sudah tercipta sejak terjadinya pertemuan antara sel telur dan sel sperma. Jadi semua janin hasil metode mi sudah merupakan manusia baru yang akan bertumbuh. Kalau misalnya janin yang tidak terpilih ini dibuang berarti itu sama saja dengan pembunuhan terhadap manusia dalam keadaan yang paling tidak berdaya. Sedangkan kalau janin ini dibekukan atau disimpan, berarti martabat manusia sudah tidak dihargai sama sekali, juga hak Allah untuk menentukan kapan Dia mau menciptakan manusia dan menginginkan manusia itu hidup dilanggar habis-habisan oleh mereka yang terlibat dalam usaha ini. Pilihan nasib yang ketiga yaitu dijadikan bahan eksperimen atau percobaan, cara ini juga merupakan dosa yang sangat besar. Dengan menjadikan manusia baru ini sebagai bahan percobaan, berarti dia menyamakan manusia dengan kelinci dan hewan percobaan yang lain. Padahal hak dan martabat yang dimiliki oleh manusia baru ini sama dengan hak dan martabat sang peneliti. Oleh karena itu sang peneliti itu tidak mempunyai hak sama sekali untuk menjadi penguasa atas hidup sang manusia baru. Penguasa satu-satunya atas hidup semua manusia adalah Allah sendiri. Dalam instruksi yang dikeluarkan oleh Kongregasi Ajaran Iman yaitu ‘Donum Vitae’, tertulis bahwa manusia harus dihormati demi dirinya sendiri, tidak boleh dipandang rendah atau direndahkan yaitu dijadikan alat demi kepentingan orang lain atau ilmu pengetahuan.

5.     Dosa terhadap manusia yang terlahir melalui metode ini.

        Manusia sejak janin sebenarnya sudah bisa merasakan dia ditolak atau diterima, disakiti atau disayangi. Manusia yang proses dikandungnya melewati jalan yang normal saja masih bisa terluka, apalagi manusia yang proses dikandungnya tidak melalui proses yang normal, betapa dalam luka yang dimilikinya. Salah satu luka yang pasti dimiliki rupanya ialah rasa tidak dicintai, karena proses penciptaan dirinya tidak didasari oleh persatuan cinta kasih antara ayah dan ibunya. Luka yang terjadi ini akan mempengaruhi pertumbuhannya seumur hidup. Jadi, orangtua yang memaksakan diri untuk memiliki anak dengan metode ini sebenarnya hanya memperhatikan kepentingannya sendiri walaupun dengan dalih keutuhan persatuan cinta kasih di antara mereka, atau demi keselamatan Sakramen Perkawinan mereka. Kalau alasan ini yang dipakai untuk membenarkan diri memakai metode bayi tabung, berarti pasutri ini telah memanipulasi nama Allah secara semena-mena. Mereka tidak memperhatikan Allah dan bagaimana nasib manusia baru itu, yang penting keinginan mereka terpenuhi.

Berdasarkan penjelasan di atas, marilah kita bersama-sama berusaha menyadari bahwa anak bukanlah obyek dan hak atau pemilikan para pasutri, melainkan anugerah dan Allah bagi mereka. Suatu maksud yang baik tidak boleh menghalalkan segala cara untuk memperolehnya. Kalau memang cara metode bayi tabung ini bertentangan dengan ajaran iman kita, lebih balk kalau kita menghindari bahkan menolaknya sama sekali. Memang umat kita belum terlalu banyak yang terjebak untuk memakai metode ini karena mahalnya biaya, tetapi suatu waktu kelak kalau biaya sudah bisa ditekan, bukan suatu hal yang mustahil bahwa akan banyak umat kita yang melakukan hal ini kalau tidak memiliki pengetahuan dan iman yang benar. Marilah kita berdoa saja supaya hal ini tidak pernah akan terjadi

www.carmelia.net © 2008
Supported by Mediahostnet web hosting