User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Article Index

Dunia makin padat. Lahan untuk manusia makin berkurang. Jumlah manusia yang makin banyak juga menimbulkan banyak permasalahan: kurangnya lapangan pekerjaan, benturan antarkepentingan, manusia dibuat memusatkan diri pada usaha untuk mencari pemenuhan kebutuhan sendiri dan sebagainya.

Melihat gawatnya situasi ini, di seantero jagad mulai dicanangkan pembatasan atau pengaturan kelahiran. Ada negara yang menganjurkan warganya agar hanya memiliki dua anak saja, tidak perduli pria atau wanita. Tetapi ada juga negara yang mewajibkan warganya hanya mempunyai satu anak saja.

Pengaturan jumlah anak inilah yang kita kenal dengan Keluarga Berencana. Di negara kita, Keluarga Berencana juga merupakan program utama pemerintah demi kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai anggota masyarakat, telinga kita sepertinya sudah terbiasa mendengar istilah Keluarga Berencana dan berbagai istilah lain yang berkaitan dengan hal itu, misalnya alat kontrasepsi yang beraneka ragam.

Tetapi sebagai seorang Kristen yang beriman, kita jarang mendengar istilah ini dikaitkan dengan hidup beriman, kecuali dalam kursus perkawinan yang diberikan kepada pasangan yang akan menerima Sakramen Pernikahan. Dalam kursus itu pun belum tentu setiap peserta kursus mendengarkan pengarahan tentang hal mi, mungkin juga ada yang menganggap kursus itu hanya sebagai prasyarat supaya pernikahan mereka sah. Bagaimana sebenarnya sebagai seorang Kristen, pengikut Kristus, kita harus memandang dan bersikap terhadap Keluarga berencana atau pembatasan kelahiran dan beragam alat kontrasepsi yang ditawarkan? Marilah kita melihat hal ini bersama-sama.


KELUARGA BERENCANA ATAU PEMBATASAN KELAHIRAN

Yang dimaksud dengan Keluarga Berencana adalah pengaturan untuk membatasi jumlah kelahiran anak dalam satu keluarga dan juga ada yang menganggap sebagai pengaturan supaya antara kelahiran anak yang satu dengan anak berikutnya tidak terlalu berdekatan sehingga tidak merepotkan orangtuanya, baik dalam hal perawatan anak maupun dalam hal kesiapan ekonomi orang tuanya. Bagaimanakah sebenarnya cara pelaksanaan pengaturan itu? Kalau kita melihat semua metode yang ada dan ditawarkan secara umum, baik yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan oleh Gereja, ada 3 (tiga) golongan cara pelaksanaan pengaturan ini:


1.  Cara Preventif Positif

Dalam golongan mi dikenal adanya metode pantang berkala. Sepasang suami istri hanya melakukan hubungan intim pada saat si istri berada dalam masa tidak subur, sehingga tidak ada kemungkinan untuk hamil. Dalam kursus perkawinan mereka dibekali pengetahuan caracara untuk mengetahui masa kesuburan bagi kaum wanita. Cara mi disebut juga Keluarga Berencana Alamiah (KBA).

2.  Cara Preventif Negatif

Cara ini adalah cara yang mencegah terjadinya pertemuan antara sel telur dan sel sperma, misalnya melalui pemakaian kondom pada pria, sterilisasi baik pada wanita maupun pria.

3.  Cara Kuratif

Cara kuratif adalah cara yang bersifat abortif. Pertemuan antara sel telur dan sel sperma sudah terjadi, sehingga sudah ada janin dalam tubuh si ibu. Tetapi karena adanya spiral yang tertanam dalam rahim ibu, spiral mi menggetarkan dinding rahim, akibatnya terjadi aborsi. Metode lain yang bersifat abortif adalah pemakaian pil, dan berbagai operasi pengguguran.

Dan adanya campur tangan berbagai macam alat pada cara preventif negatif dan kuratif, maka metode ini disebut juga metode artifisial.



BAGAIMANA AJARAN IMAN GEREJA KITA BERBICARA TENTANG HAL INI?

Secara resmi, iman Gereja kita hanya mengakui dan merestui Keluarga Berencana Alamiah. Sedangkan Keluarga Berencana Artifisial, baik preventif negatif maupun kuratif, semuanya ditolak oleh Gereja. Mengapa? Marilah kita lihat bersama satupersatu.

1.  Keluarga Berencana Alamiah 

Seperti yang sudah saya jelaskan dalam artikel tentang Bayi Tabung (bdk. Bayi Tabung, http://carmelia.net/index.php/artikel/tanya-jawab-iman/662-bayi-tabung diakses 27 Mei 2013), hubungan intim sepasang suami istri memiliki dua aspek utama yaitu aspek prokreatif (penciptaan) dan aspek unitif (persatuan). Aspek prokreatif atau penciptaan berarti: melalui hubungan yang mereka lakukan, pasangan suami istri itu berpartisipasi dalam karya Allah untuk menciptakan manusia baru, karena melalui hubungan itu, bisa terjadi pertemuan sel telur dan sel sperma yaang menciptakan manusia baru. Pada saat pertemuan itu pula Allah meniupkan nafas kehidupan kepada manusia itu.

Sedangkan aspek unitif atau persatuan berarti hubungan yang mereka lakukan bukan sekedar suatu hubungan untuk mencari kepuasan atau kesenangan, tetapi hubungan ini harus didasari oleh relasi pribadi yang khusus dan eksklusif di antara mereka, diwarnai oleh cinta kasih dan ketulusan.

Oleh karena itu bila sepasang suami istri melakukan hubungan intim, mereka tidak boleh menolak adanya kemungkinan kehamilan dan kelahiran anak. Dan hubungan intim atau hubungan seks tidak boleh dipandang hanya sebagai cara untuk mencari kepuasan.
Kemudian, iman kita juga memandang bahwa hanya Allah yang berhak menentukan kapan seorang manusia diciptakan.

Hanya Allah yang memiliki hak atas hidup manusia. Oleh karena itu, Keluarga Berencana Alamiah didukung oleh iman Gereja, karena metode ini memperhatikan hak dan wewenang Allah. Kalau memang belum ingin memiliki anak, lakukan hubungan pada waktu si istri tidak berada dalam masa subur. Berkaitan dengan adanya pandangan iman seperti ini, Gereja sering mendapat serangan dan orang yang tidak mengerti dan orang yang tidak mau mengerti, atau orang yang egois, hanya mau memperhatikan kehendak dan kesenangan diri sendiri. Padahal umur sel telur seorang wanita dalam sebulan tidak lebih dan sehari. Melalui kursus perkawinan, diajarkan bagaimana cara mengetahui masa kesuburan seorang wanita. Jadi dalam sebulan, mereka hanya berpantang, paling lama tujuh hari.

Tetapi kecenderungan manusia selalu mencari jalan yang aman, tetap mencari kenikmatan yang tidak menimbulkan risiko apa pun. Sehingga banyak juga orang Kristen yang memakai metode artifisial, yang menurut mereka paling aman, walaupun berhubungan kapan pun juga, Si istri tidak akan bisa hamil.


2.  Keluarga Berencana Artifisial

Semua cara yang dipakai dalam Keluarga Berencana Artifisial ditolak oleh Gereja karena tidak sesuai dengan iman Gereja.

2.1  Cara Preventif Negatif

Cara preventif negatif dengan metode pemakaian kondom dan sterilisasi memang mencegah terjadinya pertemuan sel telur dan sel sperma, walaupun suami istri ini melakukan hubungan intim, sehingga si ibu tidak perlu melakukan aborsi. Cara ini ditolak oleh Gereja karena cara ini dengan jelas dan gamblang bertentangan dengan pandangan iman tentang hubungan intim suami istri. Melalui pemakaian kondom pada suami, sel sperma dihalang-halangi untuk bertemu dengan sel telur. Akibatnya cara ini juga menghalangi pasutri mi untuk memenuhi undangan Allah berpartisipasi dalam penciptaan manusia baru. Demikian pula halnya dengan metode sterilisasi, manusia dibuat tidak bisa berpartisipasi dalam penciptaan manusia baru. Allah kita memang mahakuasa, tanpa peran serta manusia pun sebenarnya Allah bisa menciptakan manusia. Tetapi karena Allah sangat mencintai manusia dan menghargai manusia maka Allah mengundang manusia untuk berpartisipasi dalam penciptaan itu.

2.2  Cara Kuratif

Cara ini jelas sekali bertentangan dengan pandangan iman Gereja yang sangat menolak segala macam cara dan alasan yang berkaitan dengan Aborsi (bdk. Aborsi: Sesuaikah dengan Iman Katolik?, http://carmelia.net/index.php/artikel/tanya-jawab-iman/534-aborsi-sesuaikah-dengan-iman-katolik, diakses 27 Mei 2013). Apabila seseorang memakai cara kuratif ini, berarti pembuahan atau kehamilan sudah terjadi, kemudian digugurkan secara paksa, entah karena adanya spiral dalam rahim ibu atau pil-pil aborsi yang promosinya sering menipu kita. Misalnya, pil yang disebut sebagai pelancar haid. Apa-bila pil ini diminum secara rutin maka pil ini akan membuat kaum ibu selalu lancar mendapat haid sebulan sekali, tidak perduli apakah pada saat itu sudah terjadi pembuahan dalam dirinya atau tidak. Memang kalau belum terjadi pembuahan, mungkin baru beberapa hari, sehingga belum diketahui, pil ini akan membuat janin itu gugur.

Nah, para pembaca terkasih, itulah ajaran iman kita yang benar tentang Keluarga Berencana. Masih banyak saudara kita yang seiman lebih memilih metode yang bertentangan dengan iman Gereja, karena lebih memperhatikan kepentingan diri sendiri. Apakah kita juga termasuk di antara mereka yang lebih mementingkan kepentingan dan kesenangan sendiri?

www.carmelia.net © 2008
Supported by Mediahostnet web hosting